Sejak awal bulan Rajab, kita biasa mendengar para
ustadz mengajarkan dari mimbar-mimbar pengajian doa yang katanya biasa dibaca
oleh Nabi Muhammad SAW di bulan tersebut. Doanya berbunyi:
( اَلَّلهُمَّ بَارِكْ لَنَا
فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ )
“Ya Allah, limpahkanlah
berkah kepada kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami ke bulan
Ramadhan!”
Di bulan Sya’ban ini, doa tersebut semakin sering
diajarkan dalam berbagai majlis taklim dan khutbah Jum’at. Di benak para
pendengar ceramah dan khutbah Jum’at akhirnya tertanam sebuah keyakinan bahwa
doa tersebut benar-benar berasal dari Nabi SAW, biasa diucapkan oleh beliau,
dan tidak afdhal jika kita tidak membacanya sebelum datangnya bulan suci
Ramadhan.
Oleh: Muhib Al Majdi / Arrahmah.com
Sebagai seorang muslim, tentu berdoa adalah
bagian dari ibadah yang senantiasa kita lakukan, terlebih pada waktu-waktu,
kesempatan-kesempatan, dan tempat-tempat yang mustajabud
da’wah. Namun berdoa juga memiliki berbagai syarat,
sunah, dan adab yang selayaknya kita jaga. Di antaranya adalah membiasakan diri
membaca doa-doa yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan Nabi Muhammad SAW dalam
hadits-hadits yang shahih.
Selain itu, kita tidak boleh gegabah meyakini
atau mengamalkan sembarang doa dengan mengklaim doa tersebut berasal dari
ajaran Nabi SAW, apalagi rutin beliau amalkan.
Setidaknya ada tiga alasan untuk berhati-hati dalam berdoa;
Setidaknya ada tiga alasan untuk berhati-hati dalam berdoa;
Pertama, doa adalah ibadah dan sebaik-baik cara ibadah (termasuk
cara dan lafal doa) adalah apa yang telah diajarkan langsung oleh Allah SWT
dalam Al-Qur’an dan Rasulullah SAW dalam hadits shahih.
Kedua, doa-doa dalam Al-Qur’an dan hadits shahih adalah jawami’ul kalim, yaitu
perkataan dan kalimat-kalimat yang ringkas namun sudah mencakup semua kebaikan
dunia dan akhirat yang dibutuhkan oleh manusia. Sementara doa-doa gubahan
manusia biasa (baik gelarnya ulama, syaikh, habib, ustadz, tuan guru, teungku,
dst) bisa jadi isinya baik, namun tidak memenuhi kriteria jawami’ul kalim.
Ketiga, mengklaim doa-doa tertentu sebagai doa yang berasal dari
Rasulullah SAW atau biasa beliau baca, padahal sebenarnya bukan berasal dari
beliau SAW, dikhawatirkan termasuk dalam kategori berdusta atas nama Rasulullah
SAW. Minimal bisa disebut tidak berhati-hati dalam meriwayatkan hadits alias
meriwayatkan hadits tanpa memiliki pengetahuan yang cukup atas keshahihan atau
kedha’ifan hadits tersebut.
Tidak diragukan lagi, gegabah dalam meriwayatkan
hadits dha’if seringkali menjadi pintu gerbang terjadinya berbagai bid’ah dalam
beragama. Oleh karenanya, pada sahabat dan tabi’in sangat berhati-hati dalam
meriwayatkan hadits. Imam Muslim dalam muqaddimah Shahih Muslim meriwayatkan
beberapa hadits dan perkataan para ulama salaf tentang wajibnya berhati-hati
dalam meriwayatkan hadits dan besarnya dosa orang yang tidak berhati-hati dalam
meriwayatkan hadits.
Kembali kepada doa yang diklaim oleh banyak pihak
sebagai doa yang ma’tsur (berasal dari Nabi Muhammad SAW) di atas,
bagaimana status hadits tersebut? Untuk menjawabnya, berikut ini kita sampaikan
jawaban Syaikh Sulaiman bin
Nashir al-Ulwan, seorang ulama besar hadits di Arab Saudi yang hafal kutub
tis’ah.
Pertanyaan:
Fadhilah syaikh Sulaiman bin Nashir al-Ulwan
hafizhahullah Ta’ala, bagaimana pendapat para ulama tentang hadits “Ya Allah, limpahkanlah berkah kepada kami di bulan Rajab
dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan”?
Jawaban Syaikh Sulaiman bin
Nashir al-Ulwan:
Bismillah ar-Rahman
ar-Rahim
Hadits ini diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam
musnadnya (1/259) dan Al-Bazzar (Kasyful Astar no. 616) dari jalur Zaidah bin
Abi ar-Ruqad dari Ziad an-Numairi dari Anas bin Malik R.A
عن أنس بن مالك قال
كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال ( اَلَّلهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي
رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ ) .
Dari Anas bin Malik RA. berkata: Jika telah masuk
bulan Rajab, Nabi SAW membaca doa: “Ya
Allah, limpahkanlah berkah kepada kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan
sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan!”
Dalam sanad hadits ini terdapat seorang perawi
bernama Zaidah bin Abi ar-Ruqad, seorang perawi yang haditsnya tidak shahih.
Tentang status perawi ini, imam Al-Bukhari
berkata: Ia seorang munkarul hadits (haditsnya sangat lemah).
Dalam kitab Adh-Dhu’afa’ (para perawi hadits yang
lemah), Imam An-Nasai mengatakan: Ia adalah seorang munkarul hadits.
Imam Abu Daud berkata: Aku tidak mengenal
haditsnya.
Imam Ibnu Hibban berkata: Ia meriwayatkan
hadits-hadits yang munkar (sangat lemah) dari para tokoh yang terkenal.
Haditsnya tidak boleh dijadikan hujjah (dalil landasan beramal) dan tidak boleh
ditulis kecuali untuk i’tibar (dikomparasikan dengan hadits riwayat para perawi
yang lain. Jika riwayatnya sesuai dengan riwayat para perawi yang tsiqah, maka
haditsnya boleh ditulis. Jika riwayatnya menyelisihi riwayat para perawi yang
tsiqah, maka riwayatnya tertolak-edt)
Imam Ibnu Rajab Al-Hambali menyebutkan hadits ini
dalam kitabnya, Lathaiful Ma’arif hlm. 234 dan mengomentarinya: Hadits ini
lemah.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya, Tabyinul ‘Ajab bimaa Warada fi Fadhli Rajab hlm. 18 menyebutkan hadits ini lemah karena perawi Zaidah
yang statusnya munkarul hadits bersendirian dalam meriwayatkan hadits ini (tidak ada perawi
lain yang meriwayatkannya dari jalur lain).
Tidak ada hadits shahih yang mengkhususkan bulan
Rajab dengan amalan ibadah tertentu, baik berupa doa, puasa, sedekah, maupun
umrah menurut pendapat yang benar. Karena sesungguhnya Nabi SAW melaksanakan
umrah pada bulan Dzulqa’dah sebagaimana dijelaskan oleh hadits Anas bin Malik
dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.
Sebagian orang menyangka bahwa Nabi Muhammad SAW
dilahirkan pada tanggal 1 Rajab. Ini pendapat yang keliru.
Sebagian lainnya menyangka bahwa Nabi Muhammad
SAW diisra’kan pada malam 27 Rajab. Tidak ada satu riwayat pun yang
shahih tentang hal itu (bahwa isra’ dan mi’raj terjadi pada malam 27
Rajab-edt).
(Pendapat yang menyatakan peristiwa isra’ dan
mi’raj terjadi pada malam 27 Rajab tahun 10 kenabian adalah keliru, karena
isra’ dan mi’raj terjadi setelah wafatnya Khadijah, sementara Khadijah
meninggal pada bulan Ramadhan tahun 10 kenabian, bukan pada bulan Rajab.
Terdapat beberapa pendapat lain mengenai waktu terjadinya isra’ dan mi’raj, namun
tidak terdapat satu riwayat shahih pun yang menegaskan secara pasti waktunya.
Menurut syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri dalam Ar-Rahiq al-Makhtum, alur cerita surat Al-Isra’ mengindikasikan bahwa isra’ dan
mi’raj terjadi pada tahun-tahun akhir sekali sebelum peristiwa hijrah ke
Madinah–edt) Wallahu a’lam.
Sulaiman bin Nashir
al-Ulwan
14 Rajab 1421 H
14 Rajab 1421 H
Walhasil, kita dianjurkan untuk banyak beramal shalih dan berdoa di
bulan Sya’ban ini. Namun meyakini secara khusus bahwa doa di atas adalah doa
yang berasal dari Rasulullah SAW dan biasa beliau baca di bulan Rajab serta
Sya’ban adalah keyakinan yang keliru karena tidak didukung oleh dalil yang
shahih.
Lantas doa apa yang selayaknya kita sering baca
di bulan kelalaian ini? Silahkan membuka buku-buku yang mengajarkan
doa-doa dari Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih, niscaya Anda akan
menemukan begitu banyak doa jawami’ul kalim yang selayaknya Anda baca.
Buku-buku ringkas seperti Hishnul Muslim dan Ad-Du’a wa ar-Ruqa (DR. Sa’id bin Ali Al-Qahthani), atau buku-buku tebal seperti Al-Adzkar An-Nawawiyah (Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i) bisa menjadi buku pegangan Anda.
Buku-buku tersebut telah diterjemahkan dan diterbitkan oleh banyak penerbit
Islam di tanah air dengan beragam judul. Tentu masih banyak buku-buku lain yang
mengajarkan doa-doa dari Al-Qur’an dan hadits-hadits shahih.
Selamat belajar dan semoga Allah SWT membimbing
kita untuk mampu berdzikir, berdoa, bersyukur dan beribadah kepada-Nya sesuai
tuntunan yang diajarkan oleh Rasul-Nya SAW. Amien yaa Rabb al-‘alamin.
Wallahu A’lam bish showab..
(Arrahmah.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar